Daerah

Demi Lalu Lintas Lancar, Rudy Gunawan Larang Delman Beroperasi di Jalur Nasional

×

Demi Lalu Lintas Lancar, Rudy Gunawan Larang Delman Beroperasi di Jalur Nasional

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan melarang delman beroperasi di jalur nasional Limbangan-Malangbong sampai H+4 Lebaran 2023.

Rudy mengatakan bahwa larangan delman beroperasi tersebut agar arus lalu lintas di jalur itu lancar.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Minta Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Garut Selatan

“Mulai hari ini, hari ini sudah tidak,” kata Herman di Garut, Rabu (19/4/2023).

Dia mejelaskan, Pemkab Garut berupaya memberikan pelayanan secara optimal untuk kelancaran arus lalu lintas kendaraan pemudik di jalan nasional Limbangan dan Malangbong.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Garut Terus Alami Penurunan, Segini Total Angkanya

Larangan delman beroperasi itu, lanjut Rudy, berlaku selama musim mudik maupun balik Lebaran 2023, khusus di jalan nasional selama tujuh hari atau hingga H+4 Lebaran 2023.

Baca Juga:  Kasus PMK Ditemukan di Garut, Pemeriksaan Hewan Ternak Kembali Diperketat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2