Nekat Takbir Keliling, Mobil Plat Merah Purwakarta Dihentikan Balik Polisi

Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta saat hentikan Mobil Plat Merah yang Takbir Keliling. (Foto: Gin/Jabarnews) .

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan mobil diputar balik petugas lantaran membawa masyarakat yang menggelar takbiran keliling.

Padahal Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan kepolisian sudah mengeluarkan imbauan tidak ada takbiran keliling di malam lebaran 2023.

Baca Juga:  Bukan Harta, Ternyata Hal Ini yang Buat Kiki Amalia Bersedia Jadi Istri Agung Nugraha

Terlihat, pada pukul 00.05 WIB masyarakat yang membandel menggelar takbiran keliling sudah terlihat melalui wilayah perkotaan Kabupaten Purwakarta.

Kebanyakan masyarakat yang menggelar takbiran keliling menggunakan mobil pikap, beberapa diantaranya juga menggunakan truk, bahkan ada kendaraan berplat merah. Sebagian penumpangnya pun melakukan aksi ekstrem dengan duduk di pinggiran pikap tanpa pengaman.

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Ciamis Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Polisi yang berjaga pun langsung memberhentikan setiap pikap yang dijadikan kendaraan untuk takbiran keliling. Kendaraan itupun diminta balik arah dan masyarakatnya diminta untuk takbiran di masjidnya di lingkungan rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 15 Mei 2022