Nasional

19 Orang Diperiksa Soal Penembakan Kantor MUI Pusat, Polisi Beberkan Hal Ini

×

19 Orang Diperiksa Soal Penembakan Kantor MUI Pusat, Polisi Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Kantor MUI Pusat ditembaki, Selasa (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan tersangka Mustopa NR masih dalam pengusutan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 19 saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Calon Jemaah Yang Sudah Pernah Berhaji Harus Bayar Visa Progresif

“Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi,” katanya pada Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, dari total 19 saksi yang diperiksa sebanyak delapan orang di antaranya pegawai MUI. Sementara sisanya merupakan keluarga Mustopa.

Baca Juga:  Mayat Terbungkus Tikar Ditemukan di Bekasi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Selain itu, kata Trunoyudo, penyidik juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus Mustopa sebelumnya di wilayah Lampung.

Baca Juga:  Jangan Main-main! Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual
Pages ( 1 of 2 ): 1 2