Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial RD alias Randi (30) ditangkap petugas dari sat narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Banten, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Gitaris Band Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi yang diterima sat narkoba Polres Tebing Tinggi terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Pelaku Pencurian di Asahan

“Berawal informasi dari masyarakat, lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terangnya, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskannya, hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang duduk dekat sebuah warung di Kampung Banten. Petugas yang telah melakukan pemantauan, langsung menangkap pelaku dengan barang bukti narkoba.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Kebakaran di Balai Kota Bandung

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 2,46 gram, puluhan plastik transparan, 2 pipet plastik dan Rp 120 ribu,” ungkap Agus.