Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 5 Mei 2023 Ada Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Jumat (5/5/2023) ada di satu tempat yakni Pasar Purwadadi.

Baca Juga:  Wildansyah Akui Masih Diinginkan Borneo FC

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Hadapi Potensi Krisis Ekonomi di Tahun 2023

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Mau Jadi PPPK, Guru Honorer K2 Harus Sarjana Dulu