BPS Cianjur Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi 2023, Ini Tujuannya

BPS Kabupaten Cianjur melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, di Desa Ciandam, Mande, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur kini sibuk turun ke sejumlah desa melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023.

Seperti halnya mendata warga tak mampu (beberapa katagori warga miskin), seperti halnya pencocokan data melalui regsosek di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Selasa (9/5)2023).

Baca Juga:  Penjelasan Sekpri Soal Ketua DPRD Cianjur yang Mengalami Keracunan

Salah satu tim perwakilan dari BPS Kabupaten Cianjur, Eka mengatakan, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Dana Gempa di Rancagoong Cianjur, Kades: Itu Miskomunikasi Saja

“Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial,” katanya.

Eka menjelaskan, pemerintah pusat menugaskan BPS untuk melaksanakan FKP yang maksudnya mengkoreksi kembali hasil pengolahan dan hasil pendataan apakah emang secara kenyataannya betul tidak keluarga tersebut masuk kelompok katagori 4 kriteria tersebut.

Baca Juga:  Dear Pengunjung Taman Alun-alun Cianjur, Ada Himbauan dari Bupati