Daerah

Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

×

Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Selama April 2023, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari 12 tersangka tersebut, 11 tersangka merupakan laki-laki dan 1 tersangka peremuan.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Protes Soal Perlakuan Polda Jabar

“Diantara para tersangka, ada yang berstatus suami istri,” katanya, kepada insan media, Senin (9/5/2023).

Masih ujar Kapolres Cianjur, dari 10 kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya jenis ganja seberat 250 gram, sabu-sabu seberat 139,95 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 8.739 butir.

Baca Juga:  Songong saat Konvoi, Seorang Remaja di Tasikmalaya Habis Digulung Warga

“Nah! 10 kasus tersebut berasal dari berbagai TKP di kecamatan yang ada di Cianjur,” terangnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23