Nasional

Mulai Polisi Kehutanan hingga Guru Honorer, Ini Peran penyuplai Senjata Kasus Penembakan Kantor MUI

×

Mulai Polisi Kehutanan hingga Guru Honorer, Ini Peran penyuplai Senjata Kasus Penembakan Kantor MUI

Sebarkan artikel ini
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya mengungkap profesi dan peran masing-masing para tersangka yang menyuplai senjata kepada pelaku M (60), pelaku kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Baca Juga:  Dua Orang di Bawaslu Kota Depok Tambah Catatan Kasus Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah DM berprofesi sebagai Polisi Kehutanan, NA berprofesi sebagai guru honorer.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Alasan Dea OnlyFans Buat Konten Porno Bersama Kekasih

“Keduanya berperan sebagai perantara,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan, kemudian H berprofesi wiraswasta berperan sebagai penjual senjata.

Baca Juga:  MUI: Warung Makanan Boleh Buka selama Ramadhan

Menurut Trunoyudo, kronologi pembelian senjata yang dilakukan oleh pelaku M dimulai pada Senin (1/2/2023). Pelaku datang ke rumah DM untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis ‘air gun’.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2