Daerah

Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

×

Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi Karawang menangkap dua orang pelaku penipuan. Pelaku KW (31) dan DW (30) merupakan mantan pasangan suami istri alias sudah bercerai.

Baca Juga:  Fadli Zon Berkicau, Kritik Logo Halal Baru yang Ditetapkan Kemenag

Mantan pasangan suami istri warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang ini nekat membawa kabur motor korbannya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, kedua pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan berpura-pura meminjam motor.

Baca Juga:  DPKP Kota Cirebon Pastikan Kebakaran TPA Kopi Luhur Cirebon Padam

Kepada korban, kedua pelaku ini mengaku sedang ada keperluan mendesak. Namun motor korban kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

“Modus pura-pura pinjam motor karena alasan ingin mengambil HP yang ketinggalan, kehabisan bensin, akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:  Fraksi Golkar Pastikan Pembangunan Purwakarta Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23