Daerah

Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

×

Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi Karawang menangkap dua orang pelaku penipuan. Pelaku KW (31) dan DW (30) merupakan mantan pasangan suami istri alias sudah bercerai.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Siswa, Oknum Guru SD di Purwasari Karawang Ditangkap Polisi

Mantan pasangan suami istri warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang ini nekat membawa kabur motor korbannya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, kedua pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan berpura-pura meminjam motor.

Baca Juga:  Remaja Perempuan Asal Dairi Jadi Korban Pencabulan di Rumah Kosong, Salah Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Kepada korban, kedua pelaku ini mengaku sedang ada keperluan mendesak. Namun motor korban kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

“Modus pura-pura pinjam motor karena alasan ingin mengambil HP yang ketinggalan, kehabisan bensin, akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:  12 Orang Mendaftar Jadi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta, Ini Nama-namanya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23