Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Sat Narkoba Polres Indramayu kembali meringkus seorang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarkat.

Baca Juga:  Kolaborasi Pentahelix, Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

Tidak menunggu waktu lama petugas langsung bergerak ke lokasi. Alhasil petugas berhasil mengamankan laki-laki dewasa inisial SGG (36) warga Kecamatan Kroya, diamankan pada Kamis 11 Mei 2023, sekira pukul 18.30 Wib, di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Peredaran Sabu di Tasikmalaya Gunakan Cara Salam Tempel Permen, Begini Aksinya

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah tas warna orange bertulisakan sport station warna orange berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Jumlah total berat BB (bruto) 3,92 gram.

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Naik, Ini Jumlahnya

Selain itu, satu buah kaos kaki warna putih berisi satu unit timbangan warna hitam silver.