Daerah

Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

×

Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Sat Narkoba Polres Indramayu kembali meringkus seorang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarkat.

Baca Juga:  Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Tidak menunggu waktu lama petugas langsung bergerak ke lokasi. Alhasil petugas berhasil mengamankan laki-laki dewasa inisial SGG (36) warga Kecamatan Kroya, diamankan pada Kamis 11 Mei 2023, sekira pukul 18.30 Wib, di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Bandar dan Pemasang Togel di Indramayu Diciduk Polisi

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah tas warna orange bertulisakan sport station warna orange berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Jumlah total berat BB (bruto) 3,92 gram.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Selain itu, satu buah kaos kaki warna putih berisi satu unit timbangan warna hitam silver.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2