Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

Kemen PANRB telah menetapkan jam kerja bagi PNS selama bulan Ramadhan.
Pemerintah menerapkan kebijakan baru mengenai kanaikan pangkat PNS. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA  – Rencana pemerintah yang akan menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Bahkan dua fraksi DPR RI ini menyatakan terang-terangan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan gaji PNS di tahun 2024 tersebut.

Baca Juga:  Ki Jaga Rasa Kembali Dipercaya Bawa Bendera saat HUT RI ke-78, Dedi Mulyadi: Ini Tugas Mulia

Kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB. Fraksi Golkar misalnya, meminta pemerintah lebih berhati-hati terkait rencana menaikan gaji PNS.

Hal tersebut seperti diungkapkan perwakilan Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurut Dave, kenaikan gaji PNS akan berdampak pada inflasi negara. Selain itu Dave juga meminta pemerintah melakukan evaluasi target inflasi pada 2024 yang ditargetkan sebesar 1,5% sampai 3,5%,

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 3.715 Surat Suara DPR RI di Purwakarta Rusak, KPU Beberkan Hal Ini

“Terlebih pada 2024 nanti, akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional,” ujar Dave saat mengikuti Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  PCNU Kota Cirebon Berharap Santri Jadi Garda Depan Jaga NKRI