Waduh! Kepala Madrasah di Labuhanbatu Utara Cabuli 9 Orang Siswanya

Polres Labuhanbatu tangkap pelaku pencabulan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I LABUHANBATU UTARA – Seorang Kepala sekolah madrasah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polres Labuhanbatu atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Mengintip Tradisi Adat Suku Melayu di Serdang Bedagai

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu mengatakan, pelaku PH alias Aseng (48) ditangkap atas dugaan telah mencabuli muridnya sendiri sebanyak 9 orang selama hampir 3 tahun.

“Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2020 sampai sekarang,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:  Waduh! Ratusan Orang Pelaku LSL di Cianjur Positif HIV/AIDS

Dia mengatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan AL Jam’iyatul Washliyah Andian Torop. Yakni di kantor guru, aula sekolah dan kantin di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Rayuan Maut Dua Mahasiswa Berhasil Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

“Modusnya, pelaku minta di urut, setelah itu pelaku mencabuli korban,” ungkap James.