Daerah

Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

×

Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mulai melakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa penyidikan tersbut dilakukan untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.

Baca Juga:  Awal Tahun, Bank bjb Raih 1st The Best Indonesia GCG Award VI 2021

“Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya,” kata Tony di Ciamis, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa pihkanya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Kasus DBD di Ciamis hingga September 2024 Capai 1.220, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantor DPRD Ciamis Rusak Dilempari Massa, Polisi: Pelaku Banyak dari Luar Daerah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2