Daerah

Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 5 Juni 2023

×

Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 5 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin, 5 Juni 2023 ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Selasa 13 September 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 16 Desember 2022

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Perkuat Ketahan Pangan di Purwakarta, Polsek Plered Buka Lahan Kosong untuk Bercocok Tanam
Pages ( 1 of 2 ): 1 2