Polisi Karawang Tangkap Komplotan Maling Kabel Tembaga Proyek KCJB, Satu Pelaku Sekuriti Proyek

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang membekuk komplotan pencuri kabel tembaga dan baut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Atas perbuatannya, para pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, komplotan ini terdiri dari enam orang pelaku yakni KM, FS, EN, DW serta MW dan AA yang berperan sebagai penadah.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Raih Jabar Digital Award 2019

“Untuk KM dia berprofesi sebagai sekuriti di proyek KCJB. Perannya pengamanan serta mengambil kabel dan baut di jalur KCJB,” ucapnya di Stasiun KCJB Karawang, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:  Jelang Operasional Komersial Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bey Machmudin akan Gandeng UMKM

Ia menerangkan, kasus ini terungkap dari laporan terhadap pihaknya. Kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa (18/4/2023) oleh pihak proyek pekerjaan KCJB.

Baca Juga:  PMII Gelar Tadarus Maritim Bersama KKP RI

Laporan kehilangan kabel tembaga dan baut di jalur rel KCJB tersebut, tepatnya di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.