Nasional

Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

×

Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Aset negara sebesar Rp154,10 miliar berhasil diselamatkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perkara tindak pidana korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim jumlah yang diselamatkan KPK dari bulan Mei 2023.

Baca Juga:  Mantan Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Ini Modusnya

“Sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Lagi, Dua ASN di Sergai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kini Total 11 Kasus

Sedangkan, pada 2022 lalu, klaim Ali, aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar.

Baca Juga:  Miris.. PDAM Karawang Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta

Angka tersebut, kata dia, meningkat sebesar Rp158,8 miliar bila dibandingkan pada 2021.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2