Polri Tegaskan Jangan Ada Pungli Lagi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bongkar Pelanggaran Oknum Polisi di Kasus Ferdy Sambo

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari pejabat utama (PJU), Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk menghentikan dan menghindari pratek pungutan liar (pungli).

“Catatan-catatan yang harus kita perbaiki yang pertama, terkait dengan masalah pungli. Jadi, saya minta tolong stop yang namanya pungli,” tegas Sigit tayangan video yang diunggah melalui akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Sigit menilai menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi terjadinya pungli akan menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” jelasnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga meminta seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia meminta semua bentuk pelayanan yang diberikan Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.