DPRD Jabar

Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

×

Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat (9/6/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Sejumlah Isu Kertajati dan Cisumdawu Menuyeruak, DPRD Jabar Soroti Hal Ini

“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” tegas Memo Hermawan, Bandung, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

Salah satu cara melestarikannya kata Memo Hermawan, mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong, atau sering melibatkan atau memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.

Baca Juga:  Banyak Alamat Palsu dan Titipan, Gus Ahad Minta Kementerian Evaluasi Sistem PPDB

Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23