Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – JS (43) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap satuan narkoba Polres Tanah Karo atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10.01 gram

Baca Juga:  Bejat! Kakek Tukang Becak Cabuli Pelajar di Kebun Coklat Binjai

Kasat narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan, pelaku merupakan pengedar narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

“Dia (JS) ditangkap di Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe,” ucapnya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Petani Jeruk Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Simalungun

Dia mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat adanya seorang pria diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kapten Pala Bangun. Atas laporan itu, personil langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

“Betul, personil melihat pelaku sendiri seolah menunggu seseorang, lalu diamankan dan ditemukan sabu seberat 10.01 gram dari tangan JS,” ungkap Henri.