Daerah

Transaksi di Warung, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

×

Transaksi di Warung, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang terduga sebagai pengedar narkoba berinisial AMD (35) ditangkap dari sebuah warung di Dusun 2, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

“Ditangkap dalam sebuah warung kopi, diduga pelaku akan melakukan transaksi,” ucap Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Rony, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Sembunyi di Kandang Lembu, Pengendara Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Dia mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat adanya seorang diduga pengedar narkoba akan melakukan transaksi di sebuah warung. Atas laporan itu, personil bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

“Dari penangkapan disita narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket, puluhan plastik klip kosong, 1 pipet plastik dan uang Rp 150 ribu,” ungkap Rony.

Baca Juga:  Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Tegas untuk Pungli dan Narkoba di Lapas

Rony menambakan, saat ditangkap, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diserahkan kepada seorang pembeli dengan lokasi transaksi di warung tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2