Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 14 Juli 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu, 14 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 10 Januari 2023

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Oknum Pegawai Disporaparbud Purwakarta Diduga Ancam Pelajar

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  DCT Pemilu 2024 Resmi Diumumkan, Inilah Daftar Lengkap Calon Anggota DPRD Purwakarta