Pengedar Sabu Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Pengedar Sabu
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial Al alias Takin (39) ditangkap saat berada di Jalan LKMD 1 Gunung Bakti, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Bantah Injak Sopir Truk di Jalan Raya, Ini Pengakuan Wakil Ketua DPRD Depok

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka Al ditangkap saat akan mengantarkan narkoba jenis sabu kepada seorang pembeli di sekitar Jalan LKMD 1 Gunung Bakti.

“Dari tersangka disita 6 paket narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram, 1 telepon seluler dan uang Rp 160 ribu,” katanya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi KTL, Simpang SGC Jadi Titik Penilaian RSPA 2019

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di jalan LKMD 1 gunung Bakti. Atas laporan itu petugas dari sat narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

“Petugas menangkap tersangka saat menunggu seseorang diduga pembeli di pinggir jalan dengan barang bukti 6 paket sabu,” terang Agus.