Pengedar Sabu Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Pengedar Sabu
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

Ditambahkannya, dari pengakuan tersangka, sabu tersebut miliknya yang akan diserahkan kepada seorang pemesan di sekitar kota Tebing Tinggi. Tersangka merupakan pengedar sabu yang sudah lama beroperasi.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ungkapnya. (Mad)

Baca Juga:  BIN Sumut Apresiasi Pemkab Serdang Bedagai Laksanakan Vaksinasi Booster