Polisi Periksa Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan Purwakarta, Soal Apa?

Desa Pangkalan
Kondisi Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang kini tengah dilakukan pemeriksaan Polres Purwakarta, memasuki babak baru.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sudah lakukan pemanggilan dan di klarifikasi terhadap 8 orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan tersebut.

Baca Juga:  Karena Ini, Tol Cisumdawu Seksi 2 Batal Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk kasus dugaan korupsi dana Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta kini memasuki tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Berhasil Tangani Covid-19 di KBB, Bupati Hengky Kurniawan Terima Penghargaan PPKM Award

“Kini kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan sudah masuk tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwakarta, Dua Mucikari Ditangkap

Kapolres menambahkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.