Soal Lelang Proyek, Kadis PUPR Serdang Bedagai Bantah Terlibat dengan Kontraktor Nakal

PUPR Serdang Bedagai
Kadis PUPR Serdang Bedagai, Johan Sinaga diruang kerjanya. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga membantah adanya dugaan dirinya bersubahat atau terlibat dengan rekanan nakal.

“Tidak benar itu, karena semua proyek melalui proses lelang di LPSE, dinas PUPR hanya mengusulkan dan melakukan pengawasan semua proyek yang ada,” katanya, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Menurutnya, perusahaan yang telah di blacklist atau masih daftar hitam tidak ada dapat mengikuti proses lelang yang diumumkan di LPSE Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Truk Tangki Muatan CPO Terbalik di Serdang Bedagai, Sopirnya Tewas Terjepit

“Rekanan yang nakal pasti tidak bisa mengikuti proses tender, karena perusahaannya sudah di blacklist, jadi mana mungkin saya bisa bersubahat dengan rekanan nakal, sebab perusahaannya sudah masuk daftar hitam,” ungkap dia.

Baca Juga:  Terobosan Aquafarm Jadikan Kerambah Sebagai Pendukung Objek Wisata

Dia mengatakan, semua proyek di dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, baik itu peningkatan ruas jalan, pembangunan jembatan dan sarana irigasi akan mendapat pengawasan yang ketat agar kualitas proyek terjamin.