Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pengedar Narkoba di Simalangun
Pengedar narkoba asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Aparat satuan narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pengedar narkoba ditangkap berinisial AA (31) warga Jalan Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Dikubusi Warga, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

“Dari tersangka disita 67 paket narkoba jenis sabu seberat 32,39 gram, 1 android dan uang Rp 311 ribu,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut Pelayanan Kependudukan Paling Banyak Diserbu Warga Purwakarta

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat adanya seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Jalan Asahan. Atas adanya laporan itu, personel dari sat narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di Kolam Ikan, Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

“Melihat seorang pria mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 67 paket narkoba dari tersangka,” ungkap Ronald.