Daerah

Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi

×

Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TEBING – Seorang karyawan salah satu BUMN di Kota Tebing Tinggi berinisial FST alias Sori (48) dan seorang pengedar narkoba berinisial N aliasJek (48) ditangkap arapat dari satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ratusan Putra Putri Purwakarta Ikuti Rikmin Calon Anggota Polri

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah pondok di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi

Baca Juga:  Atlet Asal Bekasi Peraih Medali di PON XXI Dapat Bonus hingga Rp100 Juta, Ini Rinciannya

“Dari kedua pelaku disita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,69 gram, 1 alat isap (bong), 1 pipet plastik, puluhan plastik kosong dan uang Rp 100 ribu, ” ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat adanya orang yang mengkonsumsi sabu di sebuah pondok di Jalan Letda Sujono. Adanya laporan itu, personil narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

“Keduanya ditangkap saat berada dalam sebuah warung, diduga sedang mengkonsumsi sabu, ” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2