Gak Ada Akhlak! Kelompok Remaja di Tasikmalya Lakukan Penganiayaan karena Iseng

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda hingga mengalami luka-luka di Jalan Kebangsaan, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Terus Berbagai Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

“Ketiganya kita amankan di rumahnya masing-masing. Seorang lagi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Status mereka sekarang menjadi tersangka,” kata Zainal.

Baca Juga:  Penganiayaan Kakak Adik Hingga Sekarat di Batubara, Motifnya Pelaku Kesal dan Sakit Hati

Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut yakni PM (18), RN (18) dan RA (19). Seorang berinisial I (18) masih dalam pencarian.

“Modus meteka memepetkan kendaraannya ke motor korban. Lalu kedua korban terjatuh dari motornya. Kemudian memukul korban dengan botol miras. Korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Libatkan Pahlawan Lingkungan, Ketua Golkar Purwakarta Miliki Cara Unik Rayakan Ulang Tahunnya