Gara-gara Ingin Maju di Pilkada Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Dilempar ke Dapil VIII Cirebon dan Indramayu

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengatakan bahwa diplotnya Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu di kontestasi Pemilu 2024 bukan tanpa alasan.

Baca Juga:  Ini Langkah Bawaslu Jabar Antisipasi Kecurangan Pilkada 2020

Menurut Pepep, Uu Ruzhanul Ulum kerap menggadang-gadangkan diri ingin maju dalam Pilkada 2024 harus bisa membuktikan bila dirinya layak untuk diperhitungkan.

Maka dari itu, DPW PPP memberi ruang dengan menempatkannya di Dapil VIII di luar basisnya, meliputi Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

Baca Juga:  Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Cakupan Wilayahnya

“Pak Uu kader yang menyatakan diri, siap ikut kontestasi Pilkada 2024. Sehingga ketika beliau menyatakan diri, tahapannya kan Pileg dulu. Kenapa penempatannya di Cirebon (Dapil VIII), kan Pak Uu orang yang menyatakan diri siap bertarung di tingkat Jawa Barat,” kata Pepep, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Kunjungi Unit Kerja di Kawasan Sukabumi, Uu Ruzhanul Ulum Bicara Soal Program Hapus Denda Pajak

“Maka tentu harus ada pengembangan basis. Untuk bertarung di Jawa Barat tidak bisa mengandalkan Priangan saja. Maka kita berikan ruang yang lebih terbuka untuk pembuktian diri bahwa dia bukan jago kandang dan betul-betul tokoh Jawa Barat,” tambahnya.