Daerah

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

×

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Sebarkan artikel ini
Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Rencana revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepertinya akan kembali mendapat hambatan. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar berniat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sesalkan Yana Mulyana Ditangkap KPK, Teddy Rusmawan: Parah!

Sebelumnya, para pedagang mengaku sudah menerima surat edaran soal rencana pembongkaran pasar pada Senin (11/7/2023).

Bendahara Kelompok Warga Pasar (Kerwapa) Banjaran, Lukmanul Hakim mengaku para pedagang gelisah usai menerima surat pembongkaran paksa. Mereka yang menolak, rencananya akan melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Pecinta Olahraga Roda Kecil Bandung Kumpul Bareng di Super Playground

“Jadi betul ada surat, dan itu membuat kita yang menolak revitalisasi gelisah,” ujar pria yang akrab disapa Lukman itu kepada awak media.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Hapus Denda PBB hingga 2025, Warga Hanya Bayar Pokok Pajak

Sebagai bentuk perlawanan terhadap program revitalisasi, kata Lukman, para pedagang melakukan long march dan istighosah di depan bangunan Pasar Lama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2