Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | GARUT – Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial AK di Kabupaten Garut menjadi buronan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 884 Juta, Kades Bumiwangi Ciparay Ditahan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Halila Rama Purnama mengatakan bahwapelaku kini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal tersebut, lanjut dia, Kejari Garut menganggap AK tak kooperatif dan melarikan diri usai menjadi tersangka.

Baca Juga:  Sosok Disabilitas Ini Tarik Perhatian Dedi Mulyadi, Rutin Kurban Hasil Mulung Kardus

“AK merupakan mantan kades di Kecamatan Cisompet,” kata Halila di Garut, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, dia menybut, pihaknya belum bisa mengungkapkan detail identitas tersangka.

Baca Juga:  Ini Detik-detik Longsor di Cipangramatan Garut yang Terjang Penggilingan Padi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23