Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua kakek di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan ini, ada tiga orang lainnya yang diamankan Polres Karawang.

Baca Juga:  Razia Gabungan Polres Ciamis Amankan 5 Kendaraan Bus

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, kedua kakek pengedar narkoba ini yakni TF (56) warga Perumahan Karaba, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur dan T (51) warga Kecamatan Telagasari.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Seorang Pria di Subang Tega Lecehkan Anak Tirinya Hingga Hamil

Selain mengedarkan sabu, kedua kakek ini juga aktif sebagai pecandu narkoba.

“Selain T dan TF, kami juga mengamankan N warga Karawang Kota serta H, J dan SI warga Rengasdengklok,” katanya pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Perampok Minimarket di Karawang Berhasil Ditangkap, Satu Tewas di Dor Polisi

Kelima tersangka ini diamankan dalam operasi Antik Lodaga tahun 2023 Polres Karawang yang digelar pada tanggal 10, 12 dan 14 Juli 2023 di berbagai tempat.