Rabu 2 Agustus 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Antisipasi Kondisi Darurat, Anggota Polres Purwakarta Dilatih Keterampilan Ini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Harap RPD 2024-2026 Selaras Transisi Kepemimpinan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Heboh! Penemuan Mayat di Perairan Cipicung Cianjur Bikin Ngeri: Kepala Ditutup Karung, Kaki Tangan Diikat