Daerah

Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

×

Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Izinkan ASN di Garut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan, Tapi Ada Syaratnya

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

Baca Juga:  Tanggapi Penolakan Monumen Covid-19, Ridwan Kamil: Rasa Kebangsaan dan Nasionalismenya Patut Dipertanyakan

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

Baca Juga:  15 Kali Beraksi di Sukabumi, Kawanan Jambret Ditangkap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2