Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

Baca Juga:  Iming-imingi Kerja di Timur Tengah, Satu Pelaku TPPO Diringkus Polres Cianjur

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

Baca Juga:  Rio, Seekor Owa Siamang Milik Warga Tebing Tinggi Diserahkan ke BBKSDA Sumut