Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I ASAHAN – Sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Belok Batu Runcing, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan digerebek satuan reskrim Polres Asahan.

Baca Juga:  Tak Terlihat Keluar Rumah, Seorang Pedagang Nasi Goreng di Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Ansary mengatakan, dari penggerebekan tersebut, berhasil diringkus dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba berinisial RI (35) dan FK (20).

Baca Juga:  Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

“Dari tersangka disita 7 paket sabu seberat 84,02 gram,” terangnya, Rabu (2/8/2023).

Kata dia, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada di Jalan Belok Batu Runcing sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:  Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan dengan melakukan penggerebekan,” ungkap dia.