BBKSDA Sumatera Utara Sebut Beruk di Evakuasi Dari Tebing Tinggi Bukan Satwa Dilindungi

Beruk milik warga Tebing Tinggi dievakuasi. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyebutkan hewan yang di evakuasi dari salah satu gudang di Kota Tebing Tinggi bukan satwa dilindungi.

Baca Juga:  Pekerja Jatuh dari Ketinggian 7 Meter di Komplek Gedung Sate Bandung, Begini Kata Pj Gubernur

“Jenisnya beruk, bukan hewan dilindungi, ” kata petugaa BBKSDA Sunatera Utara Adi Maulana, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi meminta pihak BBKSDA Sumatera Utara untuk menjadi mengevakuasi seekor monyet di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga:  Jumlah Pemudik yang Melintas di Tebing Tinggi Jelang Idul Fitri 2023 Meningkat

“Setelah diteliti, ternyata hewan tersebut bukan owa siamang, melainkan beruk,” terangnya.

Menurut Adi, sore ini petugas dari BBKSDS Sumut dan petugas dari Damkar tiba ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Beruk tersebut terpaksa mengikat satwa tersebut karena takut lepas dari kandang saat dievakuasi.

Baca Juga:  Legalisiran Ijazah Paket C Salahsatu Cawabup Purwakarta Tidak Diakui Disdik