Daerah

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

×

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (25) yang diduga telah merudapaksa perempuan yang masih balita.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Hore! Sepekan Terakhir, Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Nihil

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (1/8/2023),” kata Ari di Sukabumi, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Komunitas Vespa di Sukabumi

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa terhadap bocah berusia 4 tahun tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

Baca Juga:  Disabilitas Kota Sukabumi Dapatkan Sepeda Listrik Buat Jualan Kopi

Di mana anak korban mengaku kepada orang tuanya setelah dilihatkan foto profil media sosial tersangka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2