Daerah

Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

×

Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai ditangkap atas kasus sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 dari PPP berinisial J (49) ditangkap aparat dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Bobol Brankas Perusahaan, Pegawai di Serdang Bedagai Bawa Kabur Uang 125 Juta

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, J terduga bandar narkoba di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“J ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 4.50 gram,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Pengedar dan Bandar Sabu Simalungun Ditangkap, Polisi Beberkan Hal Ini

Dia mengatakan, warga Dusun 2, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Warga Miskin Penderita Lumpuh di Serdang Bedagai Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

“Adanya informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan personel berhasil meringkus pelaku,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2