Ragam

Kejaksaan Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Waktunya

×

Kejaksaan Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Waktunya

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan RI membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023
Kejaksaan RI membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan ini direncanakan akan berlangsung pada bulan September 2023. Bagi msayarakat yang berminat mendaftar, berikut adalah informasi mengenai formasi serta kuota CPNS Kejaksaan RI tahun 2023.

Baca Juga:  Kemensos Buka Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap III 2025, Ada 91 Formasi

Pengumuman mengenai formasi CPNS tahun 2023 ini secara resmi diumumkan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri. Kejaksaan RI juga menjelaskan detail formasi dan kuota untuk CPNS 2023 dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:  Butuh 192.008 Guru Madrasah, Kemenag Buka Formasi Penerimaan PPPK

Seperti diketahui, formasi CPNS di Kejaksaan RI merupakan salah satu pilihan yang banyak diminati oleh calon pendaftar PPPK dan CPNS.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya

“Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari?,” tulis Kejaksaan RI dalam postingannya di Instagram pada Senin (14/8/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2