Daerah

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

×

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pendapatan Pengrajin Sablon di Ciwidey Bandung Naik 80 Persen

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

Baca Juga:  Uum Sumiati: Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Para duta, kata Ridwan Kamil, akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Jabar Triwulan I Tahun 2022 Lebih Tinggi dari Nasional
Pages ( 1 of 2 ): 1 2