Daerah

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

×

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pengelola TPPAS Legok Nangka

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

Baca Juga:  Kasus ODHA di Kota Bandung Masih Tertinggi se-Jabar, Paling Banyak Ibu Rumah Tangga

Para duta, kata Ridwan Kamil, akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Video: Ridwan Kamil Tindak Tegas!! Soal Konser Musik di Subang Picu Kerumunan Ribuan Orang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2