Ragam

Tak Disubsidi Pemerintah, Segini Perkiraan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

×

Tak Disubsidi Pemerintah, Segini Perkiraan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebarkan artikel ini
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya saat menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan harga tiket untuk perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan menerima subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO).

Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dan Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga:  Kemenhub Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan saat Nataru, Catat Puncak Arusnya Disini!

Dwiyana menyatakan keputusan untuk tidak memberikan subsidi kepada tiket kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan kewenangan Kemenhub sebagai regulator. “Enggak, enggak (disubsidi). Pak Menhub sudah bilang tidak ada alokasinya,” kata Dwiyana.

Baca Juga:  Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Libatkan 2.325 Tenaga Kerja Asing

Sementara itu, Risal menegaskan bahwa tarif tiket kereta cepat Jakarta-Bandung tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Aturannya kan enggak boleh (disubsidi),” ujar Risal.

Baca Juga:  Dishub Jabar Akan Bangun 143 Posko Pada Mudik Lebaran 2022

Risal juga menjelaskan bahwa saat ini tarif kereta cepat Jakarta-Bandung masih belum ditetapkan secara resmi. Namun, berdasarkan usulan dari PR KCIC selaku operator, tarif awal diperkirakan berada dalam kisaran Rp 250.000-350.000.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2