Nasional

Anwar Usman Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tinggal Tunggu Putusan

×

Anwar Usman Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tinggal Tunggu Putusan

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ketua Makhamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas.

Anwar menyebutkan bahwa gugatan batas minimal usia tersebut tinggal menunggu putusan.

Baca Juga:  Korban Investasi Bodong Cianjur Berharap Bantuan Hukum dari Hotman Paris

“Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan,” kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Sah! Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketua Umum Golkar

Pada kesempatan yang sama, Anwar sempat menyinggung sosok pemimpin muda. Bahkan pemimpin muda itu sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW.

“Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Cianjur: Saat Corona Begini Pengedar Narkoba Masih Eksis
Pages ( 1 of 2 ): 1 2