Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Depot Air Isi Ulang
Polisi menggerebek sebuah depot isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah depot air isi ulang yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023) malam.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Tapanuli Utara

Dalam penggerebekan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa adanya penjualan miras di lokasi tersebut. Polisi sempat menyamar sebelum melakukan penggerebekan.

Kecurigaan masyarakat tak salah, polisi yang menyamar berpura-pura membeli miras berhasil mendapatkan satu botol arak.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Percobaan Pembunuhan Nenek di Tasikmalaya, Cucu Ingin Jual Sertifikat Tanah untuk Beli HP

“Awalnya anggota berpakaian preman berpura-pura sebagai pembeli satu botol arak. Penjual tidak curiga dan melayani pesanan tersebut,” kata Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Bikin Ngakak! Saat Waria di Tasikmalaya Dikejar Satpol PP: Lari ke Semak-semak Gelap

Anggota tersebut memberikan kode kepada tim lain yang sudah menunggu dari kejauhan. Kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.