Daerah

Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

×

Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Sebarkan artikel ini
Depot Air Isi Ulang
Polisi menggerebek sebuah depot isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah depot air isi ulang yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023) malam.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pemasungan ODGJ di Garut

Dalam penggerebekan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa adanya penjualan miras di lokasi tersebut. Polisi sempat menyamar sebelum melakukan penggerebekan.

Kecurigaan masyarakat tak salah, polisi yang menyamar berpura-pura membeli miras berhasil mendapatkan satu botol arak.

Baca Juga:  Maraknya Kasus Bullying, Dewan Minta Sekolah Aktif Awasi Siswanya

“Awalnya anggota berpakaian preman berpura-pura sebagai pembeli satu botol arak. Penjual tidak curiga dan melayani pesanan tersebut,” kata Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Sebelum Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Dua Mahasiswa di Tasikmalaya Sempat Berpesta Miras

Anggota tersebut memberikan kode kepada tim lain yang sudah menunggu dari kejauhan. Kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2