Nasional

Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran Jelang MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

×

Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran Jelang MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menangapi hal itu, Partai Buruh selaku salah satu pemohon gugatan akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal putusan tersebut di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kerahkan Personel untuk Pengamanan Aksi Buruh ke Bandung

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya merupakan satu-satunya partai politik yang meminta MK untuk mencabut UU Cipta Kerja.

“Dengan demikian, Partai Buruh akan bersikap terhadap keputusan MK, bilamana gugatan uji formil ini kalah, yakni dengan mengorganisir aksi-aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” kata Said dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (2/9/2023).

Baca Juga:  Cek Fakta: Saldi Isra Disebut Mengundurkan Diri Saat Suhartoyo Membelot Tersandera KPK

Dia mengklaim akan melibatkan sekitar 80 persen buruh yang berserikat untuk unjuk rasa jika gugatannya agar UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional tidak dikabulkan MK. Bahkan, buruh informal, petani, nelayan, mahasiswa, miskin kota, disabilitas juga akan dilibatkan pada aksi tersebut.

Baca Juga:  Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review UU Ciptaker, Said Iqbal Serukan Mogok Nasional
Pages ( 1 of 2 ): 1 2