Daerah

Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

×

Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – RID alias Iqbal (43) gagal mengkonsumsi sabu setelah polisi menggerebek sebuah pondok ditengah kebun sawit di Dusun 4, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Minggu (1/10/2023) sore.

Baca Juga:  Polsek Pulau Raja Tangkap Pria Asal Asahan Terkait Judi Togel

Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Roni mengatakan, tersangka Iqbal ditangkap saat berada dalam pondok dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram, 1 pilet plastik dan 2 alat isap (bong).

Baca Juga:  Rudy Gunawan: Stok 200 Ton Beras Tersedia untuk Warga Kurang Mampu di Garut

“Diduga tersangka akan mengkonsumsi sabu dalam pondok tersebut,” ujarnya, Senin (2/10/2023).

Kata dia, awalnya Polsek Simpang Empat mendapat informasi adanya seorang mencurigakan dalam sebuah pondok di areal kebun sawit. Atas laporan itu, personel melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Nurdin Yana Ajukan 6.616 Tenaga Honorer Garut Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

“Saat dilakukan penggrebekan ditemukan tersangka sedang duduk dengan barang bukti sabu dan alat isap,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2