Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu Dan Ganja

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial MT (39) saat melintas si Jalan Merbuk, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Unisba Wajibkan Berbusana Islami di Lingkungan Kampus, Ini Dasar Aturannya

Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah Susanti mengatakan, tersangka MF seorang pengedar ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Merbuk, Kota Kisaran.

“Dari tersangka disita 20 paket sabu seberat 8,62 gram dan 1 bungkus ganja seberat 1,74 gram,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Sabu 20 Kilo Asal Malaysia Diangkut Gunakan Sampan ke Tanjungbalai

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang diduga membawa narkoba di sekitaran Jalan Merbuk. Atas laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ini

“Begitu melihat orang mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti,” ungkap Defi.