Ini Penjelasan Dani Ramdan Soal Pembentukan Satgas TPPK di Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan.

Menurut Dani, hal tersebut sebagai respon cepat sekaligus pencegahan terhadap kasus perundungan yang melibatkan pelajar daerah itu.

Baca Juga:  Relawan Prabowo-Gibran yang Paling Banyak 'Ketuk Pintu' akan Dapat Hadiah Mobil hingga Umrah

Satgas TPPK, lanjut dia, dibentuk sebagai upaya menghentikan dan mencegah kasus perundungan di lingkup satuan pendidikan.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menyusun perbup (peraturan bupati) tentang pembentukan Satgas TPPK. Insya Allah perbup sudah terbit dalam 1-2 hari ini,” kata Dani di Cikarang, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024, Siapa Saja Anggotanya?

Dia menjelaskan, Perbup tersebut menjadi landasan pembentukan dan operasional Satgas TPPK dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan aksi perundungan sebagaimana terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cibarusah.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ngamuk! Minta Perekam dan Pengunggah Video Anak yang Dipaksa Setubuhi Kucing Diusut