Pilkada Purwakarta 2024, Benni Irwan Hibahkan Dana Rp50,5 Miliar

Benni Irwan
Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan. (Foto: Kapuspen).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan bahwa pihaknya menghibahkan anggaran sekitar Rp50,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada itu disalurkan ke dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta,” kata Benni di Purwakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:  Tiga Hal Ini Dapat Menentukan Nilai Tanggungan Asuransi Kendaraan

Dia menjelaskan, dari anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Purwakarta yang totalnya mencapai Rp50,5 miliar, sebanyak Rp40 miliar di antaranya disalurkan ke KPU Purwakarta.

Baca Juga:  Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

Kemudian, lanjut Benni, sisanya sebesar Rp10,5 miliar disalurkan Bawaslu Purwakarta.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni surat edaran dari Kemendagri, pada tahun ini dana hibah untuk Pilkada tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua DPC PDI Perjuangan Siap Menangkan Jokowi-Ma'ruf Di Majalengka