Daerah

Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

×

Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang emak-emak di Kota Tanjungbalai berinisial PS (55) mengajak anak kandungnya MRP (31) untuk menjual sabu.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan kedua orang pengedar sabu seorang perempuan dan laki-laki di Jalan Aman.

Baca Juga:  AWAS! Polres Cianjur Siap Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor yang Bikin Resah Masyarakat

“Keduanya ditangkap polisi saat berada di Jalan Aman, Lingkungan 5, Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai,” ucapnya, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Aman. Atas laporan itu, tim gabungan bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Perempuan Lebih Setengah Abad di Tebing Tinggi jadi Pengedar Narkoba

“Dari MRP disita sabu seberat 3,56 gram, 2 timbangan elektrik, 3 pipet plastik, 1 alat isap, kaca pirex berisi sabu seberat 1,44 gram, 1 paket sabu seberat 0,22 gram,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Dapat Arahan Dari Luhut, Ridwan Kamil Bakal Tangani Covid-19 di Kabupaten Bekasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2