Ma’ruf Amin Intruksikan Kementerian dan Kepala Daerah Perluas Cakupan Jaminan Sosial

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf. (Foto: BPMI Setwapres).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran.

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Baca Juga:  Tutup TMMD, Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Pelihara Warisan Budaya Bangsa Ini

Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Dua Sejoli Antara Bima Arya dan Ade Yasin Bentuk Koalisi Covid-19

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Bansos Diberikan Tanpa Syarat Memilih Calon di Pilpres 2024

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.